KANTOR KELURAHAN KARIANGAU

 

 

 

Kelurahan Kariangau Beralamat di Jl. Sultan Hasanuddin No. 5 RT. 01 Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Merupakan satuan kerja di lingkungan Pemerintahan Kota Balikpapan yang berdiri  pada tanggal    21 Maret 1993 dan berbatasan dengan:

Sebelah Utara              : Kelurahan Mentawir Kecamatan Penajam Paser Utara

Sebelah Selatan           : Kelurahan Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat

Sebelah Timur             : Kelurahan Jenebora Kecamatan Penajam Paser Utara

Sebelah Barat              : Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara

 yang memiliki luas wilayah ± 1.279 Ha, terdiri dari 13 RT dan pada tahun 2018 memiliki jumlah penduduk 5.744 jiwa. Penduduk laki-laki berjumlah 3.171 jiwa dan perempuan 2.573 jiwa. Jumlah KK yang terdaftar adalah 1.862 KK. Kelurahan Kariangau dipimpin oleh seorang Lurah dan di bantu oleh seorang Sekretaris, Kasi Pemerintahan dan Pelayana Publik, Kasi Trantib dan LH, dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat.