Menindaklanjuti Surat Menteri dalam Negeri Nomor : 471/1768/SJ tanggal 12 Mei 2016 Perihal Percepatan penerbiatan KTP-EL dan Akte Kelahiran, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Demikian di sampaikan dan dapat disosialisasikan ke seluruh masyarakat, ats perhatiannya di ucapkan terimakasih.
Ttd
Kepala DISDUKCAPIL